EKKLESIOLOGI PEREMPUAN
Pengantar
Ekklesiologi adalah ajaran tentang
Gereja yang mempunyai bidang cakupan yang luas. Ekklesiologi itu mencakup:
sifat, hakikat dan struktur Gereja, misi, kesaksian, persekutuan, pemberitaan
dan pelayanan gereja. hubungan gereja dengan Kristus dan Rohkudus, hubungan gereja dengan eskatologis, hubungan oikumenis antar
gereja dan denominasi, hubungan gereja dengan negara, hubungan gereja dengan
agama-agama lain, hubungan gereja dengan dunia, gereja untuk anak-anak, pemuda,
perempuan, orang miskin dan lain-lain. Dengan demikian, eklesiologi mempunyai
pengertian yang luas.
Walaupun ekklesiologi itu mencakup
bidang studi yang luas, namun kalau kita berbicara tentang ekklesiologi perempuan, maka ekklesiologi itu
harus bertitik-tolak dari perspektif pengalaman perempuan, baik pengalaman yang
positif (pembebasan, pengaharapan, solidaritas dll) maupun pengalaman yang
negatif ( pelecehan, kekerasan, penindasan, diskriminasi, ketidakadilan jender,
stereotyping, marginalisasi, dominasi dan subordinasi, dll).
Ekklesiologi Perempuan yang lepas
dari perspektif pengalaman perempuan i bisa melahirkan ajaran tentang gereja (ekklesiologi) yang bias gender dan patriarkhal -
hirarkhis yang menindas dan memarjinalisasi kaum perempuan itu sendiri.
Ekklesiologi semacam itu dapat menjadi legitimasi teologis-religius terhadap segala
bentuk diskriminatif dan ketidakadilan gender dalam kehidupan dan pelayanan
gereja.
Ekklesiologi yang bertolak dari
perspektif pengalaman perempuan
mendorong perempuan untuk berani
mengungkapkan secara kritis pengalaman mereka tentang gereja, misalnya:
bagaimana perempuan pendeta melihat, merasakan dan mengalami, eksistensi dan
perannya dalam kehidupan bergereja? Apakah struktur gereja masih menempatkan
posisi perempuan sebagai pembantu atau pelaksana kegiatan gereja, bukan sebagai
pengambil keputusan yang menentukan?
Apakah kebijakan dan peraturan gereja masih bersifat
bias gender dan diskriminatif bagi perempuan, baik pendeta maupun
non-pendeta? Sejauh-manakah pengaruh
sistem patriarkhi masih mendominasi
sistem bergereja dan bermasyarakat dewasa ini?
Model ekklesologi warisan barat
yang bersifat teritorial-parokial juga tidak terlepas dari pengaruh sistem
patriakhal( Laki-laki lebih penting , superior dan berharga daripada perempuan).
Sistem nilai patriarkhal sudah berurat akar dalam sistem gereja dan telah terinternalisasi dalam pola pikir dan perilaku
warga gereja. Oleh karena itu, tidak heran ,kalau laki-laki atau perempuan
sulit melepaskan diri dari sistem nilai budaya tersebut. Baik laki-laki maupun
perempuan sering mempraktekkannya tanpa sadar dan tanpa sikap yang kritis,
sehingga nilai-nilai budaya patriakhal
itu terus terwarisi dari generasi ke generasi. Nilai-nilai patriarkhal itu juga
telah mengambil bentuk dikotomis-hirarkhis
dalam kehidupan bergereja, seperti hubungnan dikotomis-hierarkhis antara
atasan dan bawahan, laki-laki dan perempuan, pendeta dan awam, dsb.
Lebih dari itu ,tidak jarang sistem dan praktek bergereja yang menindas
kaum perempuan disertai pula dengan pembenaran teologis dan legitimatis
religius dalam bahasa-bahasa
“keagamaan dan kesalehan”. Oleh karena itu, perempuan perlu terus melakukan pengujian terhadap roh-roh
yang membelenggui dirinya dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat.
Pengujian roh-roh itu merupakan tugas yang penting agar dosa struktural yang
melembaga dalam sistem bergereja dapat dikoreksi dan dibarui.
Dalam hubungan ini, baik laki-laki maupun perempuan, perlu mendapat
pelatihan kepekaan gender ( Gender sensitivity
trainning). Selain itu, baik laki-laki maupun perempuan perlu terus
mengembangkan dan memperjuangkan secara sengaja dan terencana model gereja yang
mencerminkan komunitas yang egaliter (egalitarian community). Komunita s yang
egaliter adalah kemuridan yang sederajat
dan semartabat ( Discipleship of equals)
antara laki-laki dan perempuan, antara atasan dan bawahan, antara pendeta dan
awam. Model komunitas yang egaliter tidak akan terjadi secara alamiah tanpa
perjuangan. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan harus terus mengambil
prakarsa dalam pengembangan model-model gereja dan nilai-nilai egaliter untuk
membangun persaudaraan yang sejati, baik dalam model menggereja yang kategorial,
transteritorial maupun komunitas-komunitas basis gerejawi dan komunitas basis
manusiawi. Hanya dengan demikian dapat diharapkan akan terjadi pembaruan dan
perubahan yang lebih mendasar terhadap sistem dan pola gereja tradisional yang teritorial-parokhial yang
berakar pada sistem nilai budaya
patriarkhal. Ekklesiologi perempuan yang egaliter dapat merupakan sumbangan
yang dinamis dan sginifikan bagi pembaruan Gereja dan masyarakat.
Pengembangan eklesiologi perempuan
bukan saja mendapat hambatan dari sistem gereja yang berurat-akar pada sistem
nilai budaya patriarkhal, tetapi juga dari tradisi gereja dan Alkitab/kitab
suci yang tidak terlepas pula dari pengaruh sistem masyarakat patriarkhal. Namun, itu bukan berarti ekklesiologi perempuan
boleh mengabaikan akar sejarah, tradisi gereja dan Alkitab. Oleh karena
itu, pengembangan ekklesiologi perempuan
perlu didasari pada penafsiran yang kritis dan kreatif terhadap tradisi Gereja
dan Alkitab. Perlu upaya untuk menafsirkan ulang sejarah Israel dan sejarah
Kekristenan mula-mula dari perspektif perempuan. Selain itu, perlu dikembangkan berbagai model
bergereja dari gambaran-gambaran ekklesiologis yang feminis. Di samping itu,
perlu dilakukan dekonstruksi terhadap pikiran dan penafsiran teologis terhadap Alkitab dan penggunaan bahasa Alkitab yang bias gender. Karena
sistem nilai budaya patriarkhal,
diskriminasi dan ketidakadilan gender bukan hanya masalah orang yang
hidup di abad ini, tetapi juga dapat dijumpai dalam budaya masyarakat pada
zaman Alkitab. Oleh karena itu, perlu perubahan paradigma dalam membaca
Alkitab, yaitu membaca Alkitab dari perspektif pengalaman perempuan, sehingga
Firman Allah dapat dibebaskan dari teks-teks Alkitab yang patriarkhal dan bias
gender.
Dalam kehidupan begereja, perempuan, baik pendeta maupun non-pendeta,
telah banyak terlibat dalam pelayanan gereja dewasa ini, bahkan boleh dikatakan
bahwa pelayanan gereja tidak akan berjalan dengan baik tanpa peran dan
kehadiran perempuan. Namun demikian, tak dapat disangkal bahwa peranan dan
kedudukan perempuan dalam pelayanan gereja kerap tidak kelihatan dan kurang signifikan. Hal ini bukan karena
mereka tidak memiliki potensi dan kemampuan, tetapi karena telah terjadi
marjinalisasi peran mereka dalam pelayanan gereja. Mereka kerap kali diberi
peranan “pembantu”(mengurus konsumsi, dll), bukan peran pengambil keputusan
yang menentukan dalam pelayanan gereja. Karena itu, walaupu secara kuantitatif
peran perempuan besar, tetapi secara kualitif kurang mendapat peran dan
kedudukan yang setara dan signifikan dalam pelayanan gereja.
Perjuangan memperluas peran
domestik perempuan kepada peran publiknya, bukan demi perempuan itu sendiri,
tetapi juga demi pembebasan manusia seutuhnya:
laki-laki, perempuan, orang tua, pemuda, anak, orang miskin, dll, bahkan
seluruh alam ciptaan Allah (ekofeminisme) dari kungkungan sistem yang tidak adil dan menindas mereka. Dengan
demikian, kualitas kemitraan sejajar antara manusia dengan sesama dan manusia
dengan alam semakin bertumbuh dan berkembang menuju persaudaran sejati di dalam
Tuhan.
Perempuan yang memberdayakan
dirinya, gereja dan masyarakat harus dapat menyentuhkan seluruh bidang hidup
manusia (ekonomi, sosial-politik, budaya, spiritualitas, agama, dll). Namun,
upaya ini tidak cukup hanya berorientasi pada kegiatan-kegiatan penyadaran
(konsientisasi) , pelatihan dan pencerahan melalui kegiatan-kegiatan seperti
ceramah, seminar, diskusi, pelatihan, dll. Pemberdayaan perempuan semacam itu
menjadi mubasir dan kurang signifikan kalau perempuan tidak mengorganisir
dirinya secara sinergis, terpadu, terarah dan sistematik dalam berbagai
organisasi dan gerakan-gerakan perempuan, baik di tingkat internasional,
nasional, regional maupun lokal.
Membangun jejaring (networking) di antara berbagai gerakan atau
organisasi perempuan, baik di dalam maupun di luar gereja, merupakan kebutuhan
dan kekuatan yang dapat mempercepatkan proses pembaruan dan perubahan dalam
kehidupan bergereja dan bermasyarakat.
No comments:
Post a Comment