Tuesday, October 4, 2022

Re-visioning mission of theological Education from Seminary to University

Latar Belakang  Masalah

Dalam paper ini saya ingin membagi pengalaman kami dalam pendidikan teologi sejak dari sekolah Teologi (semacam seminari) sampai  menjadi fakultas Teologi dengan program studi  S1 (undergraduate programme) dan S2 (postgraduate programme) pada Universitas Kristen Indonesia Maluku. Mudah-mudahan pengalaman ini berguna bagi kita dalam menggumuli visi dan misi pendidikan teologi dalam  conference ini.

Pendidikan teologi di Maluku, Indonesia bagian Timur,  sudah  berusia lebih dari satu abad, dan terus mengalami perkembangan dan perubahan dirinya sesuai dengan perkembangan pendidikan dan masyarakat di Indonesia. Dalam proses perkembangan dan perubahan itu selalu timbul ketegangan , pada satu pihak, Gereja  mengharapkan pendidikan teologi  terus memainkan peran sebagai fungsi gereja untuk melayani kebutuhan gereja yaitu:  sebagai  lembaga yang menelorkan tenaga para pendeta dan sebagai lembaga pembinaan dan pengkajian teologi bagi kebutuhan Gereja . Pada pihak lain, pendidikan teologi yang sudah   menjadii sebuah Fakultas merupakan bagian integral dari universitas, harus pula tunduk kepada peraturan dan perundangan dalam system pendidikan Nasional di Indonesia. Dalam hal ini, pendidikan teologi harus menjadi pendidikan keilmuan yang harus juga mengikuti persyaratan dan ketentuan   keilmuan  yang berlaku di kalangan perguruan tinggi , dan  teologi sebagai science  senantiasa terbuka kepada pendekatan dan metodologi ilmu-ilmu lain (lintas ilmu), serta  sebagai lembaga pendidikan yang terbuka kepada semua orang yang mau belajar teologi sebagai ilmu, tanpa mengenal perbedaan kelamin, ras, suku budya dan agama.

Dalam hubungan ini, Fakultas Teologi  diperlakukan sama dengan Fakultas-fakultas yang lain (fakultas teknik, ekonomi, sosial-politik, kesehatan).Pendidikan teologi sebagai ilmu disamakan dengan pendidikani ilmu-ilmu yang lain.  Pendidikan teologi sebagai ilmu yang mengutamakan data empiric, terkesan semakin jauh dari penghargaan terhadap warisan iman dan spiritualitas gereja. Teologi hendak dijadikan sains yang obyektif-ilmiah. Dengan demikian,  jurang antara pendidikan teologi di dalami Universitas dengan Gereja semakin melebar. Pendidikan teologi  di Universitas lebih dilihat sebagai pendidikan keilmuan, yang menjadi tanggung-jawab Yayasan Perguruan tinggi dan Pemerintah. Dengan demikian, Perhatian dan tanggung jawab Gereja terhadap pendididkan teologi di Universitas semakin berkurang sehingga terkesan pendidikan teologi di Universitas berjalan sendiri-sendiri,   seolah-olah tidak lagi berhubungan langsung dengan kebutuhan kehidupan dan pelayanan Gereja.

 TANTANGAN bagi  PENDIDIKAN TEOLOGI

Pendidikan teologi di Maluku  dimulai sejak tahun 1885  dari sekolah teologi (Stovil) yang berfungsi sebagai seminary  yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga pendeta pribumi. Tujuan dan misi pendidikan teologi  selalu terarah kepada pendidikan kependetaan dan melayani kebutuhan Gereja. Sekalipun Sekolah teologi bertumbuh menjadi Sekolah Tinggi theologia, namun pertumbuhan  status kelembagaan ini sama sekali tidak pernah menggeserkan  tujuan pendidikan teologi sebagai pendidikan kependetaan.  Semua orang tua yang memasukkkan anaknya ke sekolah theologia, selalu mengharapkan kelak ia akan menjadi seorang pendeta yang baik. Suasana pendidikan teologi pada waktu itu lebih mencerminkan pendidikan seminari yang mempunyai relasi yang akrab dengan Gereja. Misi pendiddikan teologi jelas terarah kepada  pendidikan kepenndetaan, agar  outputnya kelak memiliki kemampuan intelektual, spiritual dan praktikal  untuk mengabdi sebagai pendeta di jemaat-jemaat yang tersebar luas di kepulauan Maluku bahkan di  Indonesia.

Berhubungan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi, maka sekolah tinggi theologia diubah menjadi Universitas Kristen dengan berbagai fakultas. Fakultas teologi hanya merupakani salah satu fakultas di antara fakultas-fakultas yang lain. Ilmu teologi hanya merupakan salah satu ilmu di antara ilmu-ilmu lain dalam iklim perguruan tinggi yang lebih mengutamakan urusan kualitas keilmuan daripada  urusan iman, spiritual dan kebutuhan pelayanan gereja.

Memang di Indonesia baru pada tahun 1996  teologi dapat diterima dalam enkilpoedia keilmuan di Indonesia –hasil perjuangan Persetia. Sebelumnya teologi tidak dianggap sebagai ilmu, hanya sebagai agama. Sebab itu, teologi dimasukkan dalam pembinaan dan pengawasan kementerian agama, bukan dalam perguruan tinggi di bawah kementerian pendidikan nasional. Sesudah pendidikan teologi diterima sebagai bagian dari pendidikan keilmuan di Indonesia, maka sekolah-sekolah teologi atau fakultas Teologi di Universitas diwajibkan diakreditasikan oleh Badan Akreditasi Nasional. Bila sekolah-sekolah teologi atau Fakultas Teologi di Universitas, tidak diakreditasi oleh BAN, maka segera akan ditutup oleh pemerintah.

Sekalipun secara formal teologi sudah diakui sebagai  ilmu, tetapi masalah pendidikan teologi tetap merupakan problem yang belum terpecahkan secara tuntas. Dengan memasukkan pendidikan teologi sebagai ilmu , maka pendidikan teologi menjadi sub-sistem dari system  pendidikan  nasional  dan disejajarkan dengan pendidikan ilmu-ilmu lainya pada umumnya. Metodologi pendidikanTeologi sebagai ilmu harus dapat juga iditerima  dalam metodologi keilmuan pada umumnya.  Dalam keilmuan di dunia akademik,  pengertian tentang ilmu masih diwarnai oleh pengaruh kuat pemikiran positivism. Ilmu selalu dikaikan analisis dan verifikasi data empiric, yang dapat diinderawi,  dan  menolak pengalaman meta-empirik, pengalaman supernatural, yang  dianggap sebagi sesuatu yang  bukan ilmiah. Rasionalisme dan empirisisme yang mempengaruhi pendidikan teologi sejak zaman pencerahan terus mendapat tempat yang semakin penting dalam pendidikan teologi di Universitas sekarang ini, sedangkan spiritualitas dan tradisi iman semakin kurang dihargai.  Dalam hubungan ini, teologi sebagai ilmu  mulai cenderung dipisahkan dengan iman dan spritualitas serta tradisi kekristenan. Pendidikan teologi mulai dilepaskan dari tanggung jawabnya  terhadap  pelayanan dan  fungsi gereja. Pendidikan teologi di Universitas cenderung  menjadi studi agama-agama., sosiologi agama, antropologi agama, psikologi agama,perbandingan agama,  dll. Teologi menjadi antropologi. Dengan demikian, pendidikan teologi sebagai llmu semakin jauh dari pengalaman spiritual dan iman. Pemahaman tentang Allah lebih merupakan pengetahuan dan konsep teoritik yang abstrak daripadai menjadi pengalaman iman yang hidup dalam kehidupan gereja dan masyarakat.

 Re-visioning  Mission of Theological Education

Menghadapi tantangan perubahan misi pendidikan teologi di Universitas, kami berupaya merumuskan kembali visi dan misi pendidikan teologi sebagai berikut:

Pada satu pihak, pendidikan teologi di Universitas, tidak boleh dilepaskan  dari kebutuhan pelayanan Gereja. Pendidikan teologi sebagai ilmu memang harus terus berdialog dengan berbagai ilmu (pendekatan lintas ilmu) dan sekaligus terbuka untuk menggunakan berbagai ilmu untuk berteologi, terutama untuk menganalisis dan mengkaji realitas sosial-ekonomi, politik, budaya, agama-agama. Namun, pada pihak lain,  teologi sebagai ilmu iman, tidak boleh dilepaskan dari kehidupan dan pengalaman iman. Itu berarti, pendidikan teologi tidak boleh terjebak pada dualisme iman dan ilmu, seolah-oleh ilmu teologi bisa memahami realitas, lepas dari kehidupan dan  pengalaman iman -spiritual  komunitas kristiani.

Namun, pada pihak lain, visi dan misi pendidikan teologi sebaiknya tidak hanya  berorientasi  untuk menghasilkan output tenaga kependetaan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Gereja, tetapi juga perlu berorientasi kepada pendidikan yang menghasilkan para teolog yang mampu terlibat dalam kehidupan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal ini, pendidikan teologi sebagai ilmu, selalu terbuka kepada ilmu-ilmu lain (pendekatan lintas ilmu dan lintas disiplin).

Apapun tujuan pendidikan teologi, misi pendidikan teologi harus menjadi pendidikan yang holistik, yang mencakup kompetensi intelektual, spiritual, emosional, sosial dan pelayanan, baik  kepada gereja  maupun kepada  masyarakat. Aspek intelektual, spiritual dan ministerial formation tidak boleh dilepaskankan dari pendidikan teologi as science of faith  -faith as an inner demand for theology. Theology  as a science of faith may not be separated from supernatural dimension in and through faith. Without faith there is no scientific theology.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa misi pendidikan teologi sebagai ilmu iman memang tidak boleh lagi dibatasi hanya pada pendidikan yang  menghasilkan tenaga kependetaan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan gereja, tetapi juga perlu terbuka kepada semua orang (Christian or non-christian), yang ingin belajar teologi sebagai ilmu (menjadi teolog), walaupun teologi sebagai ilmu iman  tidak pernah boleh dipisahkan dari pengalaman iman dan spiritual serta etik-moral komunitas beriman.

 

EKKLESIOLOGI   PEREMPUAN


Pengantar

Ekklesiologi adalah ajaran tentang Gereja yang mempunyai bidang cakupan yang luas. Ekklesiologi itu mencakup: sifat, hakikat dan struktur Gereja, misi, kesaksian, persekutuan, pemberitaan dan pelayanan gereja. hubungan gereja dengan Kristus dan Rohkudus,  hubungan gereja  dengan eskatologis, hubungan oikumenis antar gereja dan denominasi, hubungan gereja dengan negara, hubungan gereja dengan agama-agama lain, hubungan gereja dengan dunia, gereja untuk anak-anak, pemuda, perempuan, orang miskin dan lain-lain. Dengan demikian, eklesiologi mempunyai pengertian yang luas.
Walaupun ekklesiologi itu mencakup bidang studi yang luas, namun kalau kita berbicara tentang ekklesiologi perempuan, maka ekklesiologi itu harus bertitik-tolak dari perspektif pengalaman perempuan, baik pengalaman yang positif (pembebasan, pengaharapan, solidaritas dll) maupun pengalaman yang negatif ( pelecehan, kekerasan, penindasan, diskriminasi, ketidakadilan jender, stereotyping, marginalisasi, dominasi dan subordinasi, dll).  

Ekklesiologi Perempuan yang lepas dari perspektif pengalaman perempuan i bisa melahirkan ajaran tentang  gereja (ekklesiologi) yang bias gender dan  patriarkhal -  hirarkhis yang menindas dan memarjinalisasi kaum perempuan itu sendiri. Ekklesiologi semacam itu dapat menjadi legitimasi teologis-religius terhadap segala bentuk diskriminatif dan ketidakadilan gender dalam kehidupan dan pelayanan gereja.

 PEREMPUAN DAN GEREJA

Ekklesiologi yang  bertolak dari perspektif  pengalaman perempuan mendorong perempuan untuk berani  mengungkapkan secara kritis pengalaman mereka tentang gereja, misalnya: bagaimana perempuan pendeta melihat, merasakan dan mengalami, eksistensi dan perannya dalam kehidupan bergereja? Apakah struktur gereja masih menempatkan posisi perempuan sebagai pembantu atau pelaksana kegiatan gereja, bukan sebagai pengambil keputusan yang menentukan?  Apakah kebijakan dan peraturan gereja masih  bersifat  bias gender dan diskriminatif bagi perempuan, baik pendeta maupun non-pendeta?  Sejauh-manakah pengaruh sistem patriarkhi  masih mendominasi sistem bergereja dan bermasyarakat dewasa ini?

Model ekklesologi warisan barat yang bersifat teritorial-parokial juga  tidak terlepas dari pengaruh sistem patriakhal( Laki-laki lebih penting , superior dan berharga daripada perempuan). Sistem nilai patriarkhal sudah berurat akar dalam sistem gereja dan  telah terinternalisasi dalam pola pikir dan perilaku warga gereja. Oleh karena itu, tidak heran ,kalau laki-laki atau perempuan sulit melepaskan diri dari sistem nilai budaya tersebut. Baik laki-laki maupun perempuan sering mempraktekkannya tanpa sadar dan tanpa sikap yang kritis, sehingga nilai-nilai  budaya patriakhal itu terus terwarisi dari generasi ke generasi. Nilai-nilai patriarkhal itu juga telah mengambil bentuk dikotomis-hirarkhis  dalam kehidupan bergereja, seperti hubungnan dikotomis-hierarkhis antara atasan dan bawahan, laki-laki dan perempuan, pendeta dan awam, dsb.

Lebih dari itu ,tidak jarang sistem dan praktek bergereja yang menindas kaum perempuan disertai pula dengan pembenaran teologis dan legitimatis religius   dalam  bahasa-bahasa  “keagamaan dan kesalehan”. Oleh karena itu, perempuan perlu  terus melakukan pengujian terhadap roh-roh yang membelenggui dirinya dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Pengujian roh-roh itu merupakan tugas yang penting agar dosa struktural yang melembaga dalam sistem bergereja dapat dikoreksi dan dibarui.

Dalam hubungan ini, baik laki-laki maupun perempuan, perlu mendapat pelatihan kepekaan gender ( Gender sensitivity trainning). Selain itu, baik laki-laki maupun perempuan perlu terus mengembangkan dan memperjuangkan secara sengaja dan terencana model gereja yang mencerminkan komunitas yang egaliter  (egalitarian community). Komunita s yang egaliter  adalah kemuridan yang sederajat dan semartabat ( Discipleship of equals) antara laki-laki dan perempuan, antara atasan dan bawahan, antara pendeta dan awam. Model komunitas yang egaliter tidak akan terjadi secara alamiah tanpa perjuangan. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan harus terus mengambil prakarsa dalam pengembangan model-model gereja dan nilai-nilai egaliter untuk membangun persaudaraan yang sejati, baik dalam model menggereja yang kategorial, transteritorial maupun komunitas-komunitas basis gerejawi dan komunitas basis manusiawi. Hanya dengan demikian dapat diharapkan akan terjadi pembaruan dan perubahan yang lebih mendasar terhadap sistem dan pola gereja  tradisional yang  teritorial-parokhial  yang  berakar pada sistem nilai  budaya patriarkhal. Ekklesiologi perempuan yang egaliter dapat merupakan sumbangan yang dinamis dan sginifikan bagi pembaruan Gereja dan masyarakat.

 PEREMPUAN,TRADISI GEREJA DAN KITAB SUCI

Pengembangan eklesiologi perempuan bukan saja  mendapat hambatan  dari sistem gereja yang berurat-akar pada sistem nilai budaya patriarkhal, tetapi juga dari tradisi gereja dan Alkitab/kitab suci  yang  tidak terlepas  pula dari pengaruh sistem masyarakat patriarkhal.  Namun, itu bukan berarti ekklesiologi perempuan boleh mengabaikan akar sejarah, tradisi gereja dan Alkitab. Oleh karena itu,  pengembangan ekklesiologi perempuan perlu didasari pada penafsiran yang kritis dan kreatif terhadap tradisi Gereja dan Alkitab. Perlu upaya untuk menafsirkan ulang sejarah Israel dan sejarah Kekristenan mula-mula dari perspektif perempuan.  Selain itu, perlu dikembangkan berbagai model bergereja dari gambaran-gambaran ekklesiologis yang feminis. Di samping itu, perlu dilakukan dekonstruksi terhadap pikiran dan penafsiran teologis  terhadap Alkitab dan penggunaan  bahasa Alkitab yang bias gender. Karena sistem nilai budaya patriarkhal,  diskriminasi dan ketidakadilan gender bukan hanya masalah orang yang hidup di abad ini, tetapi juga dapat dijumpai dalam budaya masyarakat pada zaman Alkitab. Oleh karena itu, perlu perubahan paradigma dalam membaca Alkitab, yaitu membaca Alkitab dari perspektif pengalaman perempuan, sehingga Firman Allah dapat dibebaskan dari teks-teks Alkitab yang patriarkhal dan bias gender.

 PELAYANAN PEREMPUAN YANG TAK KELIHATAN

Dalam kehidupan begereja, perempuan, baik pendeta maupun non-pendeta, telah banyak terlibat dalam pelayanan gereja dewasa ini, bahkan boleh dikatakan bahwa pelayanan gereja tidak akan berjalan dengan baik tanpa peran dan kehadiran perempuan. Namun demikian, tak dapat disangkal bahwa peranan dan kedudukan perempuan dalam pelayanan gereja kerap tidak kelihatan  dan kurang signifikan. Hal ini bukan karena mereka tidak memiliki potensi dan kemampuan, tetapi karena telah terjadi marjinalisasi peran mereka dalam pelayanan gereja. Mereka kerap kali diberi peranan “pembantu”(mengurus konsumsi, dll), bukan peran pengambil keputusan yang menentukan dalam pelayanan gereja. Karena itu, walaupu secara kuantitatif peran perempuan besar, tetapi secara kualitif kurang mendapat peran dan kedudukan yang setara dan signifikan dalam pelayanan gereja.

Perjuangan memperluas peran domestik perempuan kepada peran publiknya, bukan demi perempuan itu sendiri, tetapi juga demi pembebasan manusia seutuhnya:  laki-laki, perempuan, orang tua, pemuda, anak, orang miskin, dll, bahkan seluruh alam ciptaan Allah (ekofeminisme) dari kungkungan sistem yang  tidak adil dan menindas mereka. Dengan demikian, kualitas kemitraan sejajar antara manusia dengan sesama dan manusia dengan alam semakin bertumbuh dan berkembang menuju persaudaran sejati di dalam Tuhan.

 PEREMPUAN YANG MEMBERDAYAKAN

Perempuan yang memberdayakan dirinya, gereja dan masyarakat harus dapat menyentuhkan seluruh bidang hidup manusia (ekonomi, sosial-politik, budaya, spiritualitas, agama, dll). Namun, upaya ini tidak cukup hanya berorientasi pada kegiatan-kegiatan penyadaran (konsientisasi) , pelatihan dan pencerahan melalui kegiatan-kegiatan seperti ceramah, seminar, diskusi, pelatihan, dll. Pemberdayaan perempuan semacam itu menjadi mubasir dan kurang signifikan kalau perempuan tidak mengorganisir dirinya secara sinergis, terpadu, terarah dan sistematik dalam berbagai organisasi dan gerakan-gerakan perempuan, baik di tingkat internasional, nasional, regional maupun lokal.

Membangun jejaring (networking) di antara berbagai gerakan atau organisasi perempuan, baik di dalam maupun di luar gereja, merupakan kebutuhan dan kekuatan yang dapat mempercepatkan proses pembaruan dan perubahan dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat.

 

 

 Allah Kehidupan dan Ciptaan-Nya: suatu kajian Teologis

 

 Pendahuluan

Dalam persidangan Sinode Gereja Protestan Maluku ke 37, tahun 2016, diangkat tema “Allah Kehidupan, tuntunlah kami untuk Membela dan Merawat kehidupan (Kej 2:7,15-17). Tema ini diangkat dari pergumulan Gereja Protestan Maluku  terhadap berbagai masalah kehidupan, baik kehidupan manusia maupun kehidupan alam semesta. Kualitas kehidupan ciptaan Allah telah banyak mengalami degradasi menuju kehancuran. Hampir setiap hari dapat didengar dan dilihat berbagai peristiwa baik lokal, nasional, global yang memprihatinkan, karena ternyata kehidupan ini terus didominasi dan dieksploitasi oleh kuasa-kuasa kematian yang destruktif. Berbagai masalah sosial-teologis dalam kehidupan gereja, masyarakat, bangsa dan negara    memperlihatkan manusia semakin dijerumuskan ke dalam jurang globalisasi budaya keserakahan yang merusak dan menghancurkan kehidupan bersama semua ciptaan Allah.Tema “Allah kehidupan, tuntunlah kami untuk membela dan merawat kehidupan”(Kej2:7,15-17) merupakan sebuah doa, yang hendak mengungkap sikap dan pengakuan iman gereja bahwa Allah itu pusat, sumber, penopang dan tujuan Kehidupan. Karena itu, Allah itu mencintai dan memperdulikan kehidupan ini. Pengakuan iman terhadap Allah kehidupan menimbulkan pertanyaan, mengapa Allah  begitu mencintai dan perduli dengan kehidupan ini? Apa makna pengakuan iman itu terhdap kehidupan umat? Bagaimana seharusnya sikap umat dalam meresponi sikap iman mereka kepada Allah kehidupan di dalam kehidupan bergerja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,  sehingga sikap iman mereka itu berdampak secara signifikan dan relevan terhadap semua ciptaan Allah? Untuk menjawab masalah-masalah tersebut. maka perlu dibahasa  beberapa pemikiran teologis tentang  Allah kehidupan dan bagaimana seharusnya ekspresi dan perwujudan pengakuan iman gereja kepada Allah kehidupan di dalam kehidupan seluruh ciptaanNya?

Allah kehidupan yang mencintai kehidupan

Gambaran Allah  yang  melandasi seluruh hidup dan karya Yesus adalah gambaran tentang Allah kehidupan yang mencintai kehidupan. Kehidupan diselimuti oleh rahmat dan kasih-setia Allah. Seluruh ciptaan Allah dipenuhi dengan kemuliaan Allah, kemurahan dan pemeliharaan Allah (Mat 6:26-33). Allah mencintai kehidupan adalah Allah yang  berbelas kasih (Mat 18:21-35) dan bermurah hati terhadap semua ciptaanNya(Mat 20:1-16) . KasihNya tidak membeda-bedakan manusia; Dialah “yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar” (Mat 5: 45). KasihNya tak terpahami, melampaui segala perhitungan untung-rugi (Luk 15:11-32).  Allah, Sang pencinta kehidupan yang berkenan  melibatkan kita dalam tindakan dan karyaNya di bumi merupakan  wujud konkrit dari belas kasih, kebaikan dan kemurhanNya bagi seluruh ciptaanNya.

Gambaran Yesus tentang Allah yang mencintai kehidupan tanpa pamrih mengungkap sikap belas kasih (compassion) dan kemurahan Allah bagi semua ciptaan-Nya. Seperti gembala yang baik Ia datang untuk memberi hidup bagi domba-dombanya. Ia datang supaya mereka mempunyai hidup dan mempunyainya dalam segala kelimpahan (Yoh 15:9-10).

Gambaran Allah yang mencintai dan memberi kehidupan sebenarnya sama sekali tidak bertentangan gambaran Allah yang tersembunyi (Allah yang transenden). Karena Allah yang imanen adalah juga Allah yang transenden. Allah itu sangat dekat dengan kehidupan ciptaan-Nya, tetapi Ia juga secara kualitatif tidak sama dengan ciptaanNya. Ciptaan-Nya tidak ilahi dan tidak dapat disamakan dengan sang PenciptaNya. Karena itu gereja menolak pandangn panteisme yang menyamakan ciptaan dengan Sang Pencipta.

Gambaran Allah yang  transenden baru menjadi persoalan kalau Allah digambarkan sebagai Allah yang jauh dari kehidupan ciptaanNya (supernatural theism) dan tidak perduli dengan penderitaan ciptaanNya.[1] Ia hanya suka mengamat-amati dan mengawasi ciptaanNya kalau ada yang kedapatan melakukan kesalahan dan dosa, ia langsung bertindak untuk menghakimi dan menghukum mereka. Dalam hubungan ini, Allah digambarkan seperti seorang penguasa yang keras dan sewenang-wenang, suka marah,  suka menghakimi  dan membalas dendam atas dosa dan kesalahan manusia. Gambaran Allah seperti ini bukan saja melahirkan  rasa berdosa, rasa bersalah dan tidak berharga pada diri manusia, tetapi juga sikap yang tidak perduli dan tidak ramah terhadap kehidupan ciptaanNya. Bahkan Gambaran Allah yang keras dan kaku,  bisa membuahkan  sikap dan perilaku yang penuh kebencian , permusuhan dan kekerasan  terhadap sesama ciptaanNya.

Allah Pencipta dan Pemilik Kehidupan

Pengakuan bahwa Allah itu pencipta dan pemilik kehidupan berarti manusia hendak ditempatkan sebagai makhluk ciptaan-Nya, bukan  sang pencipta dan pemilik kehidupan.  Anugerah Kehidupan itu diberikan bukan  karena keunggulan manusia tetapi karena kasih dan rahmat Allah bagi semua ciptaan-Nya (manusia dan alam). Itu berarti manusia tidak boleh  menjadikan dirinya sebagai penguasa dan pemilik  yang  menguasai dan memanfaatkan kehidupan hanya untuk kepentingannya sendiri, karena Allah memberi kehidupan itu bukan saja untuk manusia melainkan juga untuk seluruh ciptaan-Nya. Manusia diciptakan dari tanah, karena itu ia adalah juga bagian dari alam (Kej.2:7) yang kehidupannya bersumber dari Allah. Oleh karena itu, gereja perlu menggeserkan  paradigma antroposentris yang menjadikan manusia sebagai pencipta dan pemilik kehidupan seluruh ciptaan. Kehidupan yang diciptakan dan dimiliki Allah tidak lagi berpusat pada manusia sebagai pusat segala sesuatu dan alam hanya dimaknai demi kepentingan manusia. Demikian juga , kehidupan yang diciptakan Allah tidak hanya berpusat pada alam (ekosentrisme), alam demi dan untuk alam. Kehidupan yang berpusat pada Allah memandang seluruh ciptaan Allah sebagai kesatuan dan keutuhan yang semua unsur saling membutuhkan dan menopang, saling memberi dan menerima secara proporsional dan berkesinambungan.

Sikap dan perilaku manusia yang mengakui Allah sebagai pencipta dan pemilik kehidupan ialah memperlakukan seluruh ciptaanNya sebagai milik Allah yang baik dan  patut dihargai dan dihormati. Karena itu, manusia bersikap positif terhadap ciptaan Allah. Ia terpanggil untk menatalayani ciptaan-Nya dan mempertanggungjawabkannya kepada Allah sebagai Sang Pencipta dan pemilik kehidupan. Manusia tidak boleh menjadikan dirinya sama seperti Allah sebagai pencipta dan pemilik kehidupan (Kej. 3:5) . Kesombongan ini adalah akar dosa yang merusak dan menghancurkan seluruh ciptaan  milik Allah.

Walaupun manusia itu juga bagian dari alam yang terbatas, tetapi ia diciptakan sebagai imago dei (gambar Allah). Akan tetapi, Imago dei tidak bersangkutan dengan sifat-sifat manusia atau kedudukan khusus manusia yang lebih unggul daripada ciptaan yang lain, tetapi dengan relasi manusia dengan Allah dan  sesama ciptaanNya. Hakikat manusia ialah karena ia diciptakan dalam relasi yang fungsional dengan Allah dan sesama ciptaanNya.   Imago dei mengacu kepada harkat dan martabat manusia, seluruh kemanusiaannya. Penghormatan kepada harkat dan martabat manusia adalah juga penghormatan kepada Allah.  Karena itu, ia diciptakan untuk menerima dan memberi , mengelola dan memelihara, memanfaatkan dan melestarikan alam  dalam kebebasan dan tanggung-jawab kepada Allah kehidupan. Sebagai Imago dei, manusia bukanlah raja yang memiliki kekuasaan mutlak untuk menguasai ciptaan lain dengan sewenang-wenang. Manusia adalah penatalayan yang dipercayakan Allah untuk melayani seluruh ciptaan dan mempertanggungjawaban penatalayanan dan pelayanannya kepada Allah kehidupan.

Allah , Pemelihara dan Penebus Kehidupan

Pandangan khas tentang Allah di masa pencerahan disebut deisme.Dalam deisme Allah tidak lagi dipahami sebagai dekat dengan manusia, yang mengerjakan mujizat-mujizat dan bertindak di dalam sejarah, memperdulikan manusia dan memelihara alam semesta.  Proses-proses alam semesta berjalan menurut hukum alam, tanpa campur tangan Allah. Orang masih percaya kepada Allah tetapi Allah tidak berurusan dengan dunia, sama sekali tidak berhubungan dengan manusia dan alam.[2] Pandangan deisme ini bertentangan dengan pengakuan bahwa Allah itu bukan saja pencipta, tetapi juga pemelihara dan penebus kehidupan yang turut terlibat dalam kehidupan ciptaan-Nya.

Dalam iman Kristen, Allah tidak hanya diakui sebagai pencipta dan pemilik kehidupan, tetapi juga sebagai pemelihara dan penebus kehidupan. Karena itu Allah menjadikan manusia sebagai mitraNya (kawan sekerjaNya)  untuk membela, melindungi, memelihara dan merawat kehidupan.   Allah menciptakan semua ciptaanNya itu baik bahkan amat baik (Kej 1: 10,12,17,21,25,31). Itu berarti kebaikan dan keindahan kehidupan ciptaanNya perlu terus dipelihara, dirawat bahkan dibela sehingga tidak  “dirampok” , dirusaki dan dihancurkan oleh ulah manusia. Dalam hubungan ini gereja perlu membuka telinga untuk mendengar jeritan manusia dan alam yang  telah ditindas, dieksploitasi dan dirusakan oleh ulah manusia sendiri. Jeritan rakyat kecil adalah jeritan untuk hidup. Jeritan  perjuangan untuk membela dan merawat hidup tanpa menyerah. Jeritan mereka  didengar oleh Allah (Kel 3:1-8). Jeritan untuk hidup tidak hanya diteriakkan oleh manusia tetapi juga seluruh alam semesta (Yes 24:3-8; Rm 8:19-23) yang menderita akibat keserakahan manusa. Dengan demikian, gereja perlu mengemban misi keadilan Allah kepada semua ciptaan-Nya dalam rangka pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta.

Allah yang berinkarnasi dalam Kristus membawa shalom Allah bagi seluruh ciptaan dengan jalan menebusnya dari pengaruh dan kuasa dosa. Ia tidak saja menebus  dan memperdamaikan diri-Nya dengan manusia tetapi juga dengan alam. Dalam Yesus Kristus Allah telah memperdamaikan diriNya dengan seluruh ciptaan-Nya dan menyelamatkan mereka (Kol 1:15-20; Ef. 1: 3-14;  2 Kor 5:18-19; Rm 8: 19-22; 1 Kor 15-:24-28).[3]

Kehidupan yang holistik dan transformatif

Kehidupan yang diberikan Allah adalah kehidupan  yang “berkelimpahan”( Yoh 10:110b)  bagi semua ciptaan-Nya. Kehidupan yang berkelimpahan itu cukup bagi  kebutuhan semua ciptaan-Nya, tetapi tidak cukup bagi keserakahan manusia. Karena itu kekayaan kehidupan yang beranekaragam (keragaman species)   harus dikelola, dipelihara dan dilindungi secara bertanggung-jawab untuk kesejahteraan semua ciptaan-Nya. Dengan demikian, upaya  gereja mengembangkan kesejahteraan hidup tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan manusia tetapi kebutuhan seluruh ciptaan-Nya. Itu berarti Gereja harus terus menentang dan melawan segala bentuk penguasaan dan eksploitasi-destruktif -karena keserakahan manusia- yang mengakibatkan ketidakadilan sosial dan ketidakadilan ekologis yang    berdampak secara menyeluruh bagi generasi di masa kini maupun di masa depan.

Kehidupan yang diberikan Allah adalah kehidupan yang utuh dan menyeluruh (holistik). Karena itu, pandangan tentang kehidupan yang dualistik-dikotomik perlu ditolak dalam iman Kristen.  Ada kecenderungan manusia untuk mengkotak-kotakkan hidup secara dikotomis-dualistis, baik relasi eksternal manusia dengan kehidupan dunia  di sekitarnya maupun relasi internal manusia dengan dirinya sendiri .  Gambaran  dikotomis-dualistik itu  mempertentangkan antara yang superior dengan inferior dalam kehidupan, antara lain: roh dan tubuh, spiritual dan material, transenden dan imanen, sakral dan profan, iman dan kerja,  gereja dan dunia, kontemplasi dan aksi,  orang kudus dan pendosa, baka dan fana, ketuhanan dan kemanusiaan, personal dan sosial.[4]  Akibatnya terjadi cara pandang terhadap kehidupan yang mengagungkan yang rohani-spiritual dan mengabaikan yang jasmani-material atau sebaliknya.

Kehidupan yang bersumber dari Allah adalah kehidupan yang utuh dan menyeluruh, saling menopang, melengkapi dan tergantung satu dengan yang lain sebagai ciptaan Allah. Karena itu, Gereja perlu menghayati kehidupan yang utuh dan menyeluruh itu dalam seluruh pelayanan (diakonia), kesaksian dan persekutuan,  sehingga gereja  tidak terperangkap dalam pandangan yang dualistik-dikotomik antara jasmani dan rohani, material dan spiritual,  sakral dan profan, manusia dan alam, dunia dan surga.  Kehidupan yang utuh dan menyeluruh memberi ruang bagi Allah dalam seluruh aspek kehidupan manusia: sosial, ekonomi, politik,  iptek, budaya, agama, ekologi. Seluruh aspek kehidupan ini merupakan kesatuan yang utuh, saling ketergantungan dan keterhubungan secara fungsional dan dinamis dalam kehidupan (web of life). Dengan demikian, orang beriman   tidak menjadi terasing dari kehidupannya yang nyata dan holistik.

Kehidupan yang diberikan Allah adalah juga kehidupan yang saling terhubung dan tergantung satu dengan yang lain. Semua unsur saling membutuhkan dan saling menopong dalam  keseimbangan yang dinamis.  Cara pandang ini membuat kita semakin menyadari betapa penting setiap unsur dalam kehidupan untuk membangun kehidupan yang lebih berkualitas. Pengembangan kualitas hidup manusia tidak boleh dipisahkan dari pengembangan kualitas alam dan sebaliknya.

Kehidupan yang saling terhubung dan tergantung membuat kita semakin menyadari dengan rendah hati akan keterbatasan kehidupan yang selalu membutuhkan satu dengan yang lain. Upaya untuk memutuskan kesalingterhubungan dan ketergantungan justru membawa petaka dan bencana bagi keutuhan dan kesatuan hidup. Kesalingterhubungan dan ketergantungan perlu terus dikembangkan dan digalakkan  dalam relasi pemimpin dan umat, relasi manusia dan alam, relasi gereja  dan masyarakat, relasi umat Kristen dengan umat lain, relasi manusia dengan dirinya sendiri. Dengan demikian, gereja dapat membangun jejaring kehidupan (web of life) di bumi sebagai rumah bersama.

Kehidupan yang diberikan Allah adalah juga kehidupan yang  berkelanjutan secara dinamis dan transformatif. Kehidupan yang ada sekarang akan terus berubah dan diubah  menuju transformasi total pada penggenapan eskatologis. Dalam proses transformasi kehidupan itu Allah kehidupan melibatkan semua ciptaanNya untuk mengambil bagian di dalamnya. Karena itu, segala masalah yang menyangkut kehidupan dewasa ini tidak membuat umat berputus-asa dan apatis, tetapi dalam  pengharapan kepada Allah kita terus turut mengambil-bagian dalam proses perubahan, perbaikan dan perkembangan kehidupan yang berkelanjutan menuju  transformasi total, “langit baru dan bumi baru”(Why 21)

Beberapa Konsekuensi iman kepada Allah kehidupan

Iman kepada Allah kehidupan membawa beberapa konsekuensi bagi kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain:

Pertama, gereja terpanggil untuk mengemban tugas-panggilannya untuk mengelola, memelihara, menyelamatkan dan melestarikan seluruh ciptaan Allah (bdk. Kej 1:26-28; Mzm 8). Tugas dan tanggungjawab Gereja untuk membela, merawat dan menyelamatkan kehidupan adalah bagian integral dari  panggilan untuk  menghadirkan tanda-tanda Injil Kerajaan Allah atau shalom, yakni: keadilan, kesejahteraan, perdamaian, persaudaran dan keutuhan ciptaan.  Upaya membela, merawat dan menyelamatkan kehidupan merupakan juga upaya membuat manusia semakin menghormati dan menghargai harkat dan martabat sesama ciptaan Allah (manusia dan alam)   sebagai wujud kasih Allah kepada dunia (bdk.  Kej. 12:1-9; Luk 10:2537; Yer 22:3; Am. 5:15-24; Yoh 3:16).

Kedua, sikap syukur kepada Allah kehidupan mengandaikan pengakuan akan kasih dan rahmat Allah yang tak terbatas dan  sikap kerendahan hati gereja yang menyadari akan keterbatasan manusia dalam pelayanan, kesaksian dan persekutuannya sekaligus pengakuan akan kasih dan rahmat Allah yang menyertai semua ciptaan-Nya.  Kerendahan hati itu dibutuhkan untuk melihat kesalingterkaitan dan kesalingtergantungan antara para pelayan khusus dan pelayan umum, antara pemimpin dan umat, antara gereja dengan agama-agama dan denominasi lain, antara kualitas hidup manusia dengan kualitas alam. Dengan sikap kerendahan hati ini, kita terhindar dari kultus individu dan pendeta-sentris dan Jemaat-sentris. Kita semakin memahami perjalanan gereja sebagai kehidupan yang utuh dan menyeluruh. Kita semakin menyadari betapa penting membangun sikap kesetaraan dalam kesalingterhubungan dan ketergantungan yang dinamis dan kreatif dengan seluruh ciptaan Allah (web of life,”jejaring kehidupan). Kita bersyukur karena Allah telah, sedang dan akan terus berkarya di dalam kehidupan manusia dan alam melalui kesalingterhuhubungan dan kesalingtergantungan yang setara, sejajar, kritis  dan dinamis,baik secara internal maupun eksternal, baik secara horizontal maupun  vertikal. Sikap syukur ini mendorong gereja untuk terus memberdayakan  seluruh ciptaan  Allah sehingga proses kesalingterhubungan dan kesalingtergantungan ini (jejaring kehidupan) secara positif dan kreatif membuahkan buah-buah kehidupan baru sebagai ciptaan Allah yang baru kini dan di masa depan.

Agar terwujud kesalingterhubungan dan kesalingtergantungan kehidupan, maka kita perlu membangun kehidupan “bersama-sama dan kebersamaan” yang  secara teologis juga  bersumber dan berakar pada iman kepada Allah tritunggal, Allah pesekutuan, Allah perichoresis (saling terkait satu sama lain dalam ikatan kasih), sehingga sekalipun ada perbedaan, mereka selalu bersama-sama terkait satu dengan yang lain dalam persekutuan. Dengan demikian, bersama-sama dengan semua ciptaan dalam persekutuan merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan alam. Gereja tidak dapat dan tidak boleh sendiri meningkatkan kualitas hidup manusia dan alam karena itu tidak sejalan dengan kehendak Allah. Tugas panggilan untuk menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di dunia tidak boleh dipikul gereja sendiri. Dalam bimbingan dan tuntunan Roh Kudus, gereja perlu terus membuka ruang bagi peran-serta seluruh ciptaan (jejaring kerja sama), termasuk umat beragama, yang berkehendak baik guna memikul tugas dan tanggungjawab bersama.

Ketiga, Salah satu masalah kehidupan  yang penting dewasa ini ialah bagaimana manusia mampu membangunan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkesinambungan. Karena itu, Gereja yang berurusan dengan masalah ekonomi (globalisasi pasar), perlu memberi perhatian khusus pada  sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam menghadapi pembangunan  ekonomi di era globalisasi. Dalam hubungan ini, pemberdayaan sumber daya manusia dan alam secara bertanggungjawab perlu ditempatkan dalam kerangka diakonia gereja. Karena itu pemberdayaan sumber daya manusia dan alam perlu diprioritaskan ketimbang penguatan institusi gereja. Institusi gereja penting dan perlu sejauh ia tidak menjadi tujuan pada dirinya sendiri tetapi alat untuk pemberdayaan umat (manusia) dan alam secara holistik.

Oleh karena itu, gereja perlu mengembangkan teologi ekonomi (oikonomia) untuk menjawab masalah ekonomi dewasa ini. Untuk itu dari perspektif teologis, pertama-tama perlu ditekankan bahwa masalah   ekonomi adalah juga persoalan iman. Karena itu, ekonomi (oikonomos) perlu dipahami sebagai upaya penatalayanan  harta-milik Allah di bumi. Dari perspektif biblis Allah itu yang memiliki seluruh ciptaanNya: “Tuhanlah yang empunyai bumi dan segala isinya, dunia serta segala yang diam di dalamnya”(Mzm24:1); Tuhan selalu berkata bahwa “apa yang ada di seluruh kolong langit adalah kepunyaanKu” (Ayb. 41:2), Namun demikian, Allah mempercayakan pengelolaan, pengembangan, pemeliharaan, perlindungan harta-milik-Nya kepada manusia. Manusia adalah penatalayan harta-milik Allah dan bukan pemilik yang mutlak. Karena itu, wewenang dan kekuasaannya harus dilaksanakan dengan menaklukkan diri kepada Allah. Apa pun yang ia kerjakan, ia lakukan sebagai “oikonomos”Allah. Ia harus mempertanggungjawabkannya kepada Allah. Ia tidak boleh menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang dan tanpa batas demi kepentingannya sendiri.  Dalam kaitan ini, gereja tidak boleh men-despiritualisasi makna oikonomia sehingga mengakibatkan pemisahan yang tajam dan dikotomis antara ekonomi dengan diakonia,  seolah-olah ekonomi  menjadi  urusan di luar gereja sedangkan diakonia menjadi urusan di dalam gereja.[5]

Sebagai penatalayan milik Allah, manusia bertanggung jawab kepada Allah atas kesejahteraan seluruh ciptaan yang mendiami bumi (oikumene). Itu berarti  manusia sebagai penatalayan harta-milik Allah, tidak boleh menggunakan harta-milik Allah hanya untuk kepentingan dirinya sendiri dan mengabaikan kesejahteraan sesama manusia dan sesama ciptaan yang lain (alam). Karena itu, keadilan sosial dan keadilan ekologis harus mendapat ruang dalam pembangunan ekonomi. Mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan keadilan sosial da:n ekologis bertentangan dengan kehendak Allah.

Dalam hubungan ini, Gereja perlu terus mendukung pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan bagi semua ciptaan. Menurut Hans Kung “globalisasi ekonomi dan teknologi hampir selalu memperluas masalah ekologi global:meningkatnya kerusakan alam dan polusi laut dan sungai hingga peracunan dan pemanasan atmosfir, dan lobang lapisan ozon…akhirnya ..juga mengakibatkan globalisasi kejahatan yang terorganisasi”.[6]  Karena itu, aktivitas ekonomi dan bisnis bukan wilayah yang bebas moral melainkan wilayah yang membutuhkan landasan moral yang kokoh. Kepentingan ekonomi tidak boleh dibatasi kepada kepentingan profit semata (nilai ekonomis), tanpa penghargaan terhadapan lingkungan hidup. Kesakralan alam tidak boleh diganti dengan gambaran dunia yang murni bersifat materi dan bernilai ekonomis, sehingga nilai alam hanya bersifat instrumental dan tidak memiliki nilai intrinsik pada dirinya.

Ekonomi sebagai penatalayanan harta-milik Allah tidak boleh merugikan apalagi menghancurkan sesama ciptaan (manusia dan alam), terutama mereka yang miskin, lemah, tertindas dan terpinggirkan. Karena itu, Gereja perlu mendukung pembangunan ekonomi yang berpihak pada mereka yang miskin, lemah, tertindas dan terpinggir (Am. 4:1-3; 5:11; Kel 23:6; Ul 15:7-11;  21:21-24; UL 24;19-22,dsb). Pembangunan ekonomi yang berpihak kepada mereka yang miskin, lemah, tertindas dan terpinggirkan (preference for the poor) merupakan keharusan panggilan Gereja , bukan sekedar sebuah pilihan.

Penatalyanan harta milik Allah yang benar pun tidak boleh didasarkan pada sikap yang menolak dan mengabaikan ekonomi dan bisnis, seolah-oleh aktivitas ekonomi dan bisnis dianggap kotor dan bukan masalah iman. Hilangkan mitos bahwa ekonomi dan bisnis itu urusan mamon, bukan urusan Tuhan. Sekalipun demikian, memuja ekonomi dan bisnis sebagai satu-satunya penyelamat seluruh ciptaan Allah sama buruk dengan mempersetankan ekonomi dan bisnis sebagai bagian dari diakonia gereja. Sikap Gereja yang harus dibangun bukan mengabaikan ekonomi dan bisnis dalam diakonia gereja, melainkan mempertanggung-jawabkannya kepada Allah agar manusia yang terlibat dalam ekonomi dan bisnis, tidak terjatuh kepada etos keserakahan global (etos pemuasan diri sendiri) sehingga globalisasi ekonomi tidak membuahkan etos dan struktur keserakahan. Dalam melawan etos dan struktur keserakahan global, gereja perlu terus  mendukung sistem ekonomi global yang dilakukan atas dasar prinsip cinta kasih yang berorientas kepada Allah, manusia dan alam semesta, dan mengutamakan keadilan, damai-sejahtera, solidaritas dan sukacita bersama, dari semua untuk semua.

Keempat, dalam melawan etos dan struktur keserakahan , Gereja perlu mendukung, menghayati  dan menjalani spiritualitas keugaharian. Spiritulitas keugaharian merupakan bagian dari proses pemuridan yaitu proses pendewasaan iman umat  agar dapat memilih  gaya dan etos hidup  yang berkecukupan, tidak berkelebihan dan tidak berkekurangan , jauh dari segala bentuk keserakahan di seluruh bidang hidup manusia. Hidup ugahari adalah wujud pembebasan dari kungkungan keserakahan manusia. Hidup berkecukupan tidak bertujuan hanya untuk mencukupkan diri sendiri, tetapi mencukupkan semua ciptaan Allah.

Kelima, salah satu ancaman serius terhadap kehidupan dalam masyarakat dewasa ini adalah masalah HIV-AIDS. Dalam menghadapi ancaman HIV-AIDs  secara serius , kita perlu bertolak  dari cara pandang yang holistik  terhadap HIV-AIDS (Human Immunodeficiency Virus – Acquired Immunodeficiency Syndrome) . HIV-AIDS bukan semata-mata persoalan penyakit dan kesehatan fisik, tetapi juga persoalan yang berkaitan dengan sejumlah dimensi kehidupan (roh, jiwa, pikiran, perasaan, lingkungan) yang perlu dipahami dalam konteks lokal, nasional dan global.[7]  Oleh karena itu, Gereja tidak saja berjuang melawan penyebaran virus HIV-Aids, tetapi juga berjuang untuk kepenuhan hidup yang holistik dan membangun komunitas-komunitas yang inklusif di mana saudara yang terinfeksi HIV-AIDS (Sadha/odha) dapat hidup dan mati secara bermartabat.

Masalah HIV-AIDS bukan sekedar masalah pencegahan dan penanganan penyebaran virus HIV-AIDS, tetapi juga masalah rasa malu, rasa bersalah, stigmatisasi sosial, diskriminasi, kekerasan yang berdampak kepada kualitas hidup manusia, baik secara fisik, psikis dan sosial-religius. Hak-hak dasar mereka yang terinfeksi HIV-AIDS perlu dibela supaya mereka tidak kehilangan akses kepada perawatan medis, pekerjaan, pendidikan, perkawinan, perumahan  dan keamanan sosial yang mengakibatkan keterasingan sosial, kemiskinan, stigmatisasi dan diskriminasi. Jadi, HIV-AIDS tidak saja berkaitan dengan masalah penyakit fisik, tetapi juga berkaitan hak-hak azasi manusia, keadilan sosial serta penghormatan kepada harkat dan martabat manusia. Dengan demikan  HIV-AIDS tidak boleh saja menjadi masalah medis dan sosial-budaya melainkan juga masalah teologis, etis dan spiritual

Gereja, bersama-sama dengan pemerintah dan komunitas-komunitas yang lain (termasuk agama-agama yang lain), bisa memainkan peranan penting dan berharga untuk memberi dukungan, pemahaman, pengetahuan, konseling dan perawatan yang holistik terhadap  saudara yang terinfeksi HIV-AIDS (sadha/odha). Dalam kaitan ini, Gereja perlu membentuk kelompok-kelompok pastoral gerejaw dan memberi landasan-landasan teologis yang memadai menyangkut masalah-masalah seperti:  penyakit dan penderitaan, dosa dan penghukuman Allah,  penyembuhan holistik, sikap terhadap orang yang lemah, termarjinalisasi, testigmatisasi dan terdiskriminasi.

Pengembangan spiritualitas yang   berbelas kasih (compassion), berbela rasa, bermurah hati dan keramahtamahan (hospitality)  perlu terus ditumbuh-kembangkan dalam kehidupan bergerjea dan bermasyarakat. Selain itu , gereja perlu membentuk komunitas-komunitas basis gerejawi dan manusiawi yang inklusif dan perduli dalam memperjuangkan peningkatan kualitas hidup manusia dan alam, khususnya Sadha/odha  dan juga  kelompok-kelompok rentan lainnya (seperti: anak-anak, perempuan, disabilitas dan  LBGTIQ).

 

Daftar Pustaka

Banawiratman. Y.B., Sumartana Th.,Widyatmadja Y.P, eds. Merawat & Berbagi Kehidupan. Yogyakarta: Kanisius,1994
Boff Leonardo,  Kekristenan: Sebuah Ikhtisar.translated by Josef Maria Florison. Maumere:  Penerbit Ledalero, 2004
Borg. J. Marcus. The God We Never Knew: Beyond Dogmatic Religion to A More Athentic Contemporary Faith .New York: HarperCollins, 2009.
Borrong , Robert, P. Etika Bumi Baru. 3rd ed. Jakarta: BPK, 2003
Brown, Robert, MacAfee. Spirituality and Liberation: Overcoming the Great Fallacy. Philadelphia: The Westminster Press,1998
Darmaputera Eka. Bisnis, Ekonomi Dan Penatalayanan. Jakarta: BPK, 1990
Deane-Drummond, Celia. Teologi dan Ekologi Buku Pegangan. 2nd ed. Translated by Robert P Borong. Jakarta: BPK, 2003
Kung Hans. Etika Ekonomi-Politik Global. Translated by Ali Noer Zaman. Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2002
Kristiyanto Eddy,et al. eds. Dinamika Hidup Beriman : Bunga Rampai Refleksi Teologis.Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2002
Longchar Wati., Senturias Erlinda., Kambodiji Alphinus., eds. HIV And Inclusive Community: Asian Theological and Biblical Perspectives. Hongkong: CCA, 2013
Magnis-Suseno Franz. Menalar Tuhan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2006
Martin Harun. “Paulus dan Penyelamatan Kosmos”. Forum Biblika: Jorunal Ilmiah Populer,no. 14 (2001): 67-85
Singgih Gerrit E. “Globalisasi dan Kontestualisasi Menuju Pemahaman Baru tentang Realitas diri”. dalam Teologi Ekonomi. Edited by Robert Setio, 18-31. Jakarta: BPK, 2002
Wardaya Baskara,T. Spiritualitas Pembebebasan: Refleksi atas iman Kristiani dan Praksis Pastoral. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1995.

 



[1] Lihat: Marcus.  J. Borg, The God We Never Knew: Beyond Dogmatic Religion to A More Athentic Contemporary Faith (New York: HarperCollins, 2009), 9-32
[2] Franz Magnis Suseno, Menalar Tuhan (Jogyakarta: Penerbit Kanisius, 2006), 53-54
[3] Lihat. Martin Harun. “Paulus dan Penyelamatan Kosmos”. Forum Biblika: Jorunal Ilmiah Populer,no. 14 (2001): 67-85
 [4] Lihat: Robert MacAfee Brown, Spirituality and Liberation: Overcoming the Great Fallacy (Philadephia: The Westminster Press, 1988), 25-26
[5] Emanuel Gerrit Singgih, “Globalisasi dan Kontekstualisasi Menuju Pemahaman Baru tentang Realitas Diri”,  dalam Teologi Ekonomi, ed. Robert Setio (Jakarta: BPK, 2002), 28
[6] Hans Kung, Etika Ekonomi-Politik Global: Mencari Visi Baru Bagi Kelangsungan Agama di Abad XXI. trans. Ali Noer Zaman. (Yogyakarta: Penerbit Qalam), 279
[7] Prwate Khid-am, “HIV and AIDSL Need For New Perspectives”.  dalam HIV And Inclusive Community: Asian Theological and Biblical Perspectives,.ed. Alphinus Kambodji, Erlinda N. Senturias, Wati Longchar (Hongkong: CCA, 2013), 3-9

Monday, October 3, 2022

 Kecerdasan Sosial: suatu Perspektif Teologis 

Pendahuluan

 

Di kalangan Gereja Protestan Maluku, kecerdasan umat sekarang ini menjadi topik aktual yang banyak dikhotbahkan dan dipercakapkan. Hal ini mungkin dipacu oleh  subtema Persidangan ke 35 MPL Sinode GPM “Mencerdaskan Umat untuk bersama-sama melakukan tugas Pembaruan dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat dan berbangsa”, sehingga banyak warga jemaat dan para pemimpin jemaat yang bertanya tentang bagaimana caranya mencerdaskan Umat. Kecerdasan yang bagaimana yang perlu mendapat prioritas dalam pembinaan umat?

  

Dewasa ini topik kecerdasan hidup juga mendapat perhatian dan minat publik dan pribadi. Para pakar berupaya memilah-milah Kecerdasan  itu menjadi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan kecerdasan sosial. Selain  kelima kecerdasan itu, sekarang ini orang juga menambahkannya dengan beberapa kecederdasan yang lain, seperti kecerdasan fisik, kecerdasan finansial, kecerdasan  professional, dll. Semua pembicaraan tentang kecerdasan bertujuan supaya manusia dapat hidup lebih cerdas dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan hidup dewasa ini. Selain itu, kecerdasan sudah menjadi komoditi iklan bagi setiap orang yang ingin mencapai kesuksesan dan kebahagiaan dalam hidup.

          

Istilah “kecerdasan”  yang dikenal dengan IQ (bahasa inggris: intelligence quotient) adalah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, mengorganisasikan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar. Dengan bagitu kecerdasan sering lebih dikaitkan dengan kemampuan kognitif (kecerdasan intelektual) untuk mengukur kecerdasan seseorang. Namun, dalam perkembangannya orang semakin menyadari bahwa kecerdasan intelektual saja tidak cukup, karena anak yang IQ-nya tinggi belum tentu di kemudian hari berhasil dalam pekerjaan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, orang mulai memperhatikan kecerdasan-kecerdasan lain di dalam hidup ini, seperti kecerdasan emosionl, kecerdasan spiritual, kecerdasan sosial, kecerdasan finansial, kccerdasan fisik/kesehatan , dll. Kecerdasan-kecerdasan ini ternyata sangat dibutuhkan manusia untuk menjadi manusia yang berkualitas total . 

Walaupun dalam tulisan ini saya lebih mengfokuskan pembahasan tentang kecerdasan sosial, namun itu bukan berarti kecerdasan-kecerdasan lain kurang penting bahkan hampir  dapat dikatakan bahwa tidak mungkin dapat dipisahkan secara tajam kecerdasan-kecerdasan itu dalam diri seorang manusia, seolah-oleh orang bisa memiliki kecerdasan sosial terlepas dari kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, dan lain-lain. Pembedaan antara berbagai kecerdasan hanya bertujuan untuk memudahkan pembahasannya, bukan untuk memperlihatkan hierarkhi kepentingannya, sehingga seakan-akan ada kecerdasan tertentu yang lebih penting dan berharga daripada kecerdasan yang lain.  Kecerdasan-kecerdasan itu pada hakikatnya saling bergantung dan berkaitan satu dengan yang lain dalam kehidupan manusia.

            

 

Kecerdasan Sosial dalam Pengertian Umum

Kalau orang berbicara tentang kecerdasan sosial, maka  pertama-tama pertanyaan yang muncul: apa yang dimaksudkan dengan kecerdasan sosial? Kecerdasan sosial  dapat dirumuskan sebagai  kemampuan manusia untuk memainkan perananya sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain, masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.  Karena itu, kecerdasan ini sangatlah dibutuhkan umat dalam membangun  kehidupan  bergereja, bermasyarakat dan berbangsa.


Pada saat kita berinteraksi dengan orang lain, kita membutuhkan kemampuan untuk berinteraksi, berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain. Kita membutuhkan kemampuan  untuk memahami  mengelola , membangun dan memelihara relasi sosial dengan orang lain atau dengan kelompok lain dalam masyarakat.  Orang yang cerdas sosial tampak dalam kemampuan mereka untuk menjaga dan mempertahankan hubungan harmonis dengan orang lain, menjalin kerjasama yang baik dengan orang lain , memilik empati terhadap penderitaan orang lain , mendengarkan orang lain secara aktif, memotivasi diri dan orang lain untuk bekerja sama dalam kehidupan bersama. 
Karl Albrecht mengusulkan lima unsur penting bagi kecerdasan sosial[1] :
1.Kesadaran situasional (situation awareness): Ini merupakan kesadaran seseorang untuk memahami dan memiliki kepekaan terhadap kebutuhan dan hak-hak orang lain
2. Kehadiran (Presence): kemampuan menampilkan diri secara etis, tutur kata, gerak tubuh, sapaan,  berbicara secara asertif dan mendengarkan secara aktif.
3 Keaslian (authenticity): Perilaku kita membuat orang lain menilai kita sebagai orang yang dapat dipercaya, jujur, terbuka dan tulus.
4. Kejelasan (clarity): kemampuan kita untuk menyampaikan gagasan atau ide kita secara  jernih dan persuasif.
5. Empati (empathy) :  kemampuan kita untuk berempati dengan orang lain,  memahami dan mempertimbangkan perasaan orang lain dan dapat menerima mereka sebagaimana adanya.


Komponen-kompenan yang disebut  Albrech ini tentu dibutuhkan dalam melatih dan membangun kecerdasan sosial  bagi pribadi dan umat.

Akan tetapi, untuk dapat mengembangkan kecerdasan sosial umat,  kita juga perlu lebih jauh meninjau kecerdasan sosial itu dari perspektif teologis, karena hambatan-hambatan kecerdasan sosial umat atau pribadi lebih banyak dipengaruhi oleh pandangan-pandangan teologis yang sempit dan dikotomis daripada pandangan-pandangan yang non-teologis.

 

Kecerdasan Sosial dalam perspektif teologis


Dari perspektif teologis, Allah menciptakan manusia sebagai suatu kesatuan yang utuh (roh, jiwa dan tubuh). Karena itu, kekristenan tidak merendahkan hal jasmani dan mengutamakan hal rohani. Yang rohani dan jasmani adalah suatu kesatuan yang  utuh. Bumi serta segala isinya adalah milik Tuhan (1 Kor 10:26). Oleh karena itu,  manusia sebagai gambar Allah harus dipandang sebagai makhluk yang utuh karena memliki aspek intelektual, emosional, spiritual, sosial, fisikal sebagai kesatuan yang tak terpisahkan. Dengan demikian, kecerdasan sosial, kecerdasan intelektual , kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan kecerdasan fisikl (kesehatan)  merupakan suatu kesatuan yang utuh dalam diri manusia sebagai gambar Allah.


Dari perspektif teologis, kecerdasan sosial  bertolak dari dua prinsip teologis: Pertama, Allah adalah Tuhan atas seluruh kehidupan dan NamaNya harus dimuliakan dalam seluruh aspek hidup ciptanNya. Kedua, Tuhan berkarya dalam seluruh aspek kehidupan manusia dan memanggilnya untuk turut mengambil-bagian secara aktif dalam pekerjaanNya di dunia ini.  Dengan demikian, hidup manusia tidak boleh dibagi-bagi menjadi  wilayah manusia, wilayah Iblis dan wilayah Tuhan. Tidak ada satu bidang atau wilayah hidup yang bebas dari kehadiran karya Tuhan. Dan tidak ada seorang pun yang tidak mau dipakai Tuhan sebagai alat bagi karya pembebasan dan penyelamatanNya.

  

Dalam Alkitab, hal-hal individual tidak terpisahkan dari hal-hal sosial. Tanggung jawab individu tidak dipisahkan dari tanggung-jawab sosial. Hubungan vertikal dengan Allah tidak terpisahkan dari hubungan horizontal dengan sesama ciptaan Allah. Karena itu, kehidupan iman tidak boleh hanya diarahkan kepada hubungan yang tenang dan damai dengan Tuhan dalam berbagai bentuk kesalehanan pribadi (doa, puasa, membaca kitab suci), tetapi juga dalam keterlibatan penuh dengan pekerjaan Allah di dunia, dalam tanggungjawab sosial-etis kepada orang lain dan masyarakat.

        

Dalam Alkitab juga dikatakan bahwa sejak mulanya Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial :”Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja”(Kej 2:18). Dalam sejarah perjalanan umat Israel, Allah tidak saja menghukum individu-individu tetapi juga umat dan bangsa-bangsa lain. Dalam Perjanjian Baru, Yesus tampil dengan memberitakan tentang Kedatangan Kerajaan Allah. Kerajaan Allah mengacu kepada Allah yang memerintah sebagai Raja atas seluruh makhluk ciptaanNya. KerajaanNya tidak hanya abadi tetapi juga diperuntukkan bagi semua makhluk, bukan hanya kepada individu-individu tertentu. Gereja dipanggil dan diutus Tuhan bukan hanya untuk penyelamatan individu-individu, tetapi juga persekutuan bahkan institusi. Dengan demikian, walaupun masing-masing individu dihargai dan dihormati, tetapi indivdu-individu tidak boleh dilepas-pisahkan dari persekutuan dan institusi gereja. Masyarakat diciptakan dan dikasihi Tuhan. Tuhan tidak hanya prihatin terhadap individu-indivu, tetapi juga terhadap masyarakat. Ia mengatur dan menopang hubungan kehidupan bersama antar manusia sehingga tidak terjadi pelanggaran atas harkat dan martabat manusia. 

Salah satu hambatan kecerdasan sosial umat bersumber pada pandangan teologis yang memandang dunia ini secara kotor dan jahat. Manusia diutus Tuhan untuk hidup suci, bebas dari hal-hal duniawi. Karena itu mereka harus berupaya menghindari diri dari  segala kekotoran dan kejahatan dunia. Mereka berupaya membentuk sebuah komunitas yang suci dan bebas dari pengaruh hal-hal duniawi. Akibatnya persoalan-persoalan masyarakat diabaikan karena dianggap sebagai hal-hal duniawi yang kotor. Pandangan teologis seperti ini bertentangan dengan iman Kristiani yang memahami dunia ini sebagai ciptaan Allah, dan ciptaan Allah itu pada dasarnya baik, sekalipun ciptaan yang baik itu telah dinodai dosa manusia. Walaupun kehidupan ciptaan Tuhan telah dinodai dosa, Tuhan tetap mengasihi dunia dan berkehendak untuk menyelamatkan manusia dan dunia ini. Karena itu, manusia (gereja) dipanggil dan diutus ke dalam dunia, turut mengambil bagian dalam karya  penyelamatan Allah di dunia ini. Manusia dijadikan kawan sekerja Allah untuk membarui, memperbaiki kehidupan seluruh ciptaanNya, agar seluruh diciptaanNya mengalam keselamatan yang utuh ( jiwa, roh dan tubuh; sosial-kultural, ekonomi, politik, dll). Jadi kita diutus ke dalam dunia agar kita dapat terus terlibat sebagai kawan-sekerja Allah untuk mewujudkan tanda-tanda  keselamatan Allah yang utuh (bukan hanya keselamatan jiwa atau keselamatan eskatologis)  sampai tiba waktu penggenapanNya.


Kecerdasan sosial umat juga terhambat karena pandangan teologis tentang ibadah. Dalam Alkitab, kata ibadah (sharat, abodah, latreia, leitorugia,ergon) mengacu baik kepada ibadah secara ritual maupun ibadah secara sosial. Aspek ritual dan sosial itu terintegrasi secara utuh dalam istilah “ibadah”. Dalam ibadah itu puji-syukur, doa, mendengar firman Allh, dsb tidak boleh dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, dari pekerjaan dan pengabdian kita setiap hari. Orang Kristen yang cerdas sosial selalu melihat ibadah itu juga sebagai keterlibatannya secara penuh untuk bekerja sama, berinteraksi dengan orang lain untuk mengubah dan menyelamatkan masyarakat, bangsa dan Negara. Semua pekerjaan kita adalah pekerjaan Tuhan kalau pekerjaan itu dilakukan sebagai ibadah untuk memuliakan Tuhan.


Kecerdasan sosial umat menjadi terhambat, kalau ibadahnya hanya bertujuan untuk mencari kepentingan dan kepuasan pribadi seperti : mencari ketenangan batin, kepuasan rohani, perlindungan dan kuasa ilahi atas urusan pribadinya. Ibadah sejati adalah persembahan seluruh eksistensi kita (Rm 12:1) dan  selalu  harus terarah keluar diri kita sendiri. Ibadah yang benar selalu diwujud-nyatakan dalam kehidupan sehari-hari.  Orang Kristen yang tidak cerdas sosial adalah orang-orang yang masih terbelunggu dengan dikotomi antara ibadah sosial dan ibadah individual, seolah-olah ibadah yang dilakukan seseorang secara individual boleh dipisahkan dari apa yang ia kerjakan dan perjuangkan secara sosial-etis dalam masyarakat. Akibatnya, orang memisahkan secara tajam antara hal-hal yang rohani dengan hal-hal yang jasmani, antara kehidupan individual dengan kehidupan sosial, antara pekerjaan  manusia dengan pekerjaan Tuhan, antara ibadah ritual dengan ibadah sosial, antara doa kepada Tuhan dengan perjuangan bagi keadilan dan kebenaran dalam masyarakat.


Para nabi mengeritik secara tajam ibadah Umat Israel  yang membuat orang tenggelam dalam lautan ketentraman yang semu dan palsu, seolah-olah Tuhan hanya tertarik kepada segala kurban persembahan mereka, kepada lagu-lagu, musik dan tarian mereka sehingga mereka mengabaikan tanggung-jawab sosial-etis dalam masyarakat. Tuhan menjadi muak dengan segala kurban persembahan, keramaian nyanyian dan musik mereka, karena semua yang mereka lakukan sama sekali tidak berdampak dalam cara dan gaya hidup mereka. Ibadah mereka tidak tampak dalam kebaikan, belas kasih dan keadilan, kepedulian kepada hak-hak orang lemah dan tertindas dalam masyarakat (Am 5:21-24; Yes 1:11-17). Kesalehan ibadah mereka justru seperti topeng menyembunyikan wajah perbuatan mereka yang buruk dalam masyarakat, padahal beribadah kepada Tuhan yang baik dan adil tidak dapat dilepaskan dari perbuatan yang baik dan adil dalam kehidupan bersama orang lain. Kecerdasan sosial terhambat karena terjadi pemisahan yang tajam antara kecerdasan spiritual dengan kecerdasan sosial. Akibatnya, pengalaman akan Allah hanya dialami dalam hal-hal rohani, tidak dalam hal-hal material, ekonomis dan sosial.


Kecerdasan sosial  juga terhambat ketika orang memisahkan kasih kepada Allah dengan kasih kepada sesama dan diri sendiri. Kita tidak dapat mengasihi Allah tanpa mengasihi sesama dan diri kita sendiri (Mat 22:36-39; 1 Yoh 5:1). Itulah sebabnya, Yesus menggabungkan tuntutan untuk mengasihi Allah (Ul 6:5) dengan tuntutan untuk mengasihi sesama (Im 19:11). Ini bukan untuk mencari keseimbangan antara kasih kepada Allah dengan kasih kepada sesama. Akan tetapi, yang mau ditekankan Yesus di sini ialah kasih kepada Allah dengan segenap hati, jiwa dan akal budi harus melandasi kasih kita kepada sesama manusia. Kasih yang utuh kepada Allah harus terpantul dalam kasih yang utuh kepada sesama manusia. Kasih terhadap Allah mewarnai kasih kita kepada orang lain.  Kasih kepada Allah membuat  kita mampu untuk mengasihi dan berempati dengan orang lain yang menderita, mampu bekerja sama dan berkomunikasi dengan orang lain. Ketika Kita menutup pintu hati kepada sesama, maka itu berarti kita juga menutup hati kepada  kasih Allah (1 Yoh 3:17). Mengenal Allah berarti melakukan kasih,  belas kasihan (empati), kemurahan hati, keadilan dan kebenaran kepada orang lain dalam masyarakat (Yes 22:13-16; Hos 4:1-2).


Kecerdasan sosial juga terhambat karena pemahaman injil yang tidak utuh. Injil yang tidak utuh hanya mengutamakan dimensi pribadi yang bersifat rohani dan melupakan dimensi sosial dan struktural. Pemberitaan Injil hanya diarahkan kepada keselamatan pribadi, yaitu: keselamatan jiwa-jiwa, dan pengampunan dosa, dan melupakan bahwa Injil adalah juga kabar baik bagi orang-orang yang tertindas, yang lemah, miskin, tak berdaya akibat ketidakadilan sosial dan kejahatan struktural. Karena itu, Injil yang utuh itu bukan hanya menyangkut dimensi individu tetapi juga dimensi sosial dan struktural. Injil yang tidak utuh mengakibatkan pemisahan antara pekabaran Injil dan pekerjaan sosial. Pekabaran Injil disempitkan kepada salah satu tugas gereja yang  bersifat rohani, bukan tugas panggilan bersama mengemban seluruh misi Kristus di dunia. Pekabaran Injil hanya sebagian, bukan seluruh pekerjaan Kristus. Pekabaran Injil yang utuh harus menyentuh seluruh aspek kehidupan ciptaan Allah. Pekabaran Injil tidak hanya bersifat verbal tetapi juga non-verbal (melalui kata dan perbuatan). Pekabaran Injil tidak hanya membarui kehidupan pribadi tetapi juga kehidupan sosial-ekonomi-politik-kultural dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat.


Selain itu, kecerdasan sosial dapat juga terhambat karena pemahaman tentang pertobatan yang tidak utuh. Bertobat berart berbalik kepada Tuhan secara total. Dalam ceritera tentang Zakheus (Luk 19:1-10) tampak pola pertobatan yang sejati. Pertobatan Zakheus tidak tampak hanya dalam penyesalan atau pengakuan atas dosa-dosanya, tetapi juga tampak cara hidupnya yang baru dan berbeda. Zakheus tidak hanya berhenti memeras dan menindas orang lain, tetapi juga berkomitmen mengikuti  jalan Yesus. Mengikuti jalan Yesus berarti bertekad mengembalikan segala sesuatu yang diperasnya, berbelas kasih dan menolong orang miskin. Jadi, dalam pertobatan sejati selalu tampak dimensi pribadi dan dimensi sosial.


Dalam pertobatan seluruh kehidupan diserahkan kepada Allah, bukan hanya kehidupan rohani. Tujuan  dari pekerjaan Kristus ialah menciptakan manusia baru bahkan langit dan bumi baru. Oleh karena itu, pertobatan tidak boleh dibatasi hanya pada pengakuan dosa, penyesalan dan pengampunan dosa, tetapi juga pada perjuangan demi keadilan, damai-sejahtera dan kasih serta kelestarian dan keutuhan seluruh alam ciptaan Allah. Pertobatan adalah juga perlawanan  terhadap ketidakadilan, kekerasan, penindasan, keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan dan penghancuran ekologis.

Pengaruh dosa tidak hanya dijumpai dalam kehidupan pribadi tetapi juga dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Dosa tidak hanya merusak kehidupan pribadi, tetapi juga kehidupan keluarga, gereja, masyarakat, bangsa dan Negara. Oleh karena itu, yang dikehendaki Tuhan, bukan hanya pertobatan pribadi tetapi juga pertobatan sosial dan pertobatan struktural. Dosa struktural dapat menjadi kuasa yang melahirkan kejahatan struktural dalam masyarakat. Sekalipun Kristus sudah menaklukkan semua kuasa yang jahat, tetapi sengat kuasa yang jahat masih dapat merasuki kehidupan pribadi dan sosial bahkan kehidupan struktur kekuasaan  di berbagai lembaga ciptaan Manusia. Karena itu yang ditentang Tuhan bukan hanya individu-individu, tetapi sistem sosial-ekonomi, politik, hukum, agama, adat, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang menindas dan merusak harkat dan martabat ciptaan Allah. Oleh karena itu, pertobatan pribadi, sosial, struktural, tidak boleh dibatasi pada waktu tertentu. Pertobatan adalah proses yang berlangsung setiap waktu sehingga ciptaan Allah yang terbelunggu dalam  kejahatan individu, sosial dan struktural dapat dibebaskan dan diselamatkan.

Allah  pencipta langit dan bumi  memang tidak menghendaki kekacauan (anarkis da khaos, tetapi keteraturan dan kestabilan (Mzm 93, Kej 9:11; Kel 14:21; Mrk 4:39). Namun demikian, penghargaan terhadap keteraturan dan kestabilan, tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kasih dan keadilan. Keteraturan dan kestabilan membutuhkan hukum, peraturan, sistem dan struktur. Akan tetapi, orang tidak boleh melakukan ketidakadilan dan penindasan kepada manusia sebagai gambar Allah demi keteraturan dan kestabilan dalam masyarakat. Semua institusi dan pranata sosial yang tidak membebaskan tetapi menindas  dan menghancurkan harkat dan martabat manusia, harus mengalami pertobatan (transformasi sosial).

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dari perspektif teologis kecerdasan sosial umat, tidak boleh hanya berorientasi  kepada kesuksesan dan kemajuan pribadi dan lembaga tertentu (termasuk gereja), tetapi kepada keperdulian dan keprihatinan kepada semua ciptaan Allah. Sesorang dikatakan cerdas sosial, jika ia mampu menempatkan peranan dan pekerjaannya dalam terang pekerjaan Kristus yang bertujuan untuk menciptakan manusia baru, langit dan bumi baru. Baik secara sosial, struktural maupuna individual, Tuhan terus berkarya menciptakan ciptaan baru yang berkualitas secara total sesuai dengan maksud dan rencanaNya yang kekal.

 

Daftar Pustaka

Albrecht Karl, social Intelligence: The New Science of Success. San Fransisco: Jossey-Bass , 2006

Brownlee M, Tugas Manusia dalam Dunia Milik Tuhan.Jakarta: BPK gunung Mulia, 1987

Buzan Tony, The Power of Social Intelligence10 ways to tap into your social genius. London:  Thorsons, 2002

 Covey S.R, 7 Kebiasaan Manusia yang Sangat Efektif. Jakarta: Binarupa Aksara, 1994

Eka Darmaputera, Pergulatan Kehadiran Kekristenan di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005

Nolan Albert, Yesus bukan Orang Kristen?. Yogyakarta: Kanisius, 2005

Short Julian, The Intelligent Life: Anatomi Hidup Bahagia, Jakarta: TransMedia, 2006



[1] Lihat: Karl Albrecht , social Intelligence: The New Science of Success. San Fransisco: Jossey-Bass   , 2006, hlm. 33-156

 

Pemimpin yang Rela Berkoban Untuk Melayani

Pemimpn yang Rela Berkorban untuk Melayani Pengantar     Judul “Pemimpin Yang Rela Berkoban untuk Melayani”, terinspirasi dari Alkitab, khus...